HARIAN MERAPI - Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jawa Timur dan Polres Nganjuk berhasil menangkap salah seorang warga negara asing (WNA) asal Mexico, pelaku penembakan terhadap warga negara Turki Turan Mahmet (30), yang berstatus buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.
“Benar (sudah ditangkap), tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jatim dan Polres Nganjuk yang langsung saya kendalikan telah berhasil menangkap DPO di Terminal Nganjuk,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Sicairos Valdes Roberto merupakan satu dari empat orang WNA Mexico yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Badung Polda Bali dalam kasus penembakan WN Turki Turan Mahmet.
Baca Juga: Kasus ujaran kebencian senator Bali Arya Wedakarna, polisi periksa tiga saksi, ini mereka
Tiga nama terduga pelaku lain yang telah diamankan Polres Badung, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
Djuhadhani menyebut, dalam kasus ini DPO Sicoiros berperan sebagai pemimpin dari ketiga WNA Mexico yang melakukan tindak kejahatan di Indonesia.
“Dia (pelaku) pemimpin kelompok yang merencanakan kegiatan,” kata Djuhandhani.
Baca Juga: Setiap tahun ada 7 BPR tumbang, begini prediksi LPS untuk tahun 2024
Artikel Terkait
Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Masuk KIHT, Dapat Tarif Cukai Khusus 2025
Banjir Jati Padang Jaksel: Petugas Kesulatan Atasi Genangan Akibat Hujan Terus
Kopi Termahal di Dunia Rp16 Juta per Cangkir Ada di Dubai, Pecahkan Rekor!
Prabowo Perintahkan KAI Tambah Gerbong & Tingkatkan Kenyamanan Penumpang