Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (23/1) di sebuah vila di wilayah Badung, Bali, sekitar pukul 01.18 Wita.
Antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Berdasarkan catatan pelintasan imigrasi, korban Turan Mehmet masuk di Bali pada 7 Desember 2023 menggunakan visa on arrival sebagai wisatawan untuk berlibur.
Sementara itu, pelaku masuk di Bali pada 12 Desember 2023 juga menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata.
Baca Juga: Bertemu Mensesneg Senin malam, Mahfud MD belum sampaikan surat pengunduran diri
Keempat pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila. Korban Turan Mehmet terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.
Tiga dari empat pelaku ditangkap pada hari Sabtu (27/1) sekitar pukul 08.00 Wita di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Penangkapan terhadap pelaku oleh Satreskrim Polres Badung bersama dengan tim dari Ditipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan Satbrimob Polda Bali.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Masuk KIHT, Dapat Tarif Cukai Khusus 2025
Banjir Jati Padang Jaksel: Petugas Kesulatan Atasi Genangan Akibat Hujan Terus
Kopi Termahal di Dunia Rp16 Juta per Cangkir Ada di Dubai, Pecahkan Rekor!
Prabowo Perintahkan KAI Tambah Gerbong & Tingkatkan Kenyamanan Penumpang