paradapos.com - Sebanyak 250 warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua perempuan bernama Misnayatul Hasanah (33 tahun) dan Siti Maimunah (27 tahun).
Modus operandi penipuan tersebut melibatkan permintaan warga untuk memberikan foto diri dan KTP agar didaftarkan ke aplikasi dompet digital, dengan janji mendapatkan sebotol minyak goreng sebagai imbalan.
Baca Juga: Pendaftaran beasiswa Karirlab Batch 5 tahun 2024 dibuka, cek segera link pendaftaranya!
Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, mengungkapkan bahwa kedua perempuan tersebut mengaku bahwa foto-foto dan KTP yang dikumpulkan akan digunakan untuk pendaftaran aplikasi dompet digital.
Namun, warga mulai merasa khawatir dan curiga terhadap tujuan sebenarnya, mengingat adanya potensi terlibat dalam pinjaman online (pinjol).
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA