paradapos.com – Bagi honorer yang memimpikan kelulusan dalam pengangkatan ASN PPPK tanpa tes 2024 berikut ada info menarik mengenai syarat yang perlu diperhatikan.
Dalam informasi yang ditegaskan oleh Komisi II DPR RI mengusulkan komitmennya untuk mengangkat honorer menjadi ASN PPPK 2024 tanpa seleksi kembali.
Tentunya pengangkatan tersebut juga memerlukan syarat yang perlu dipenuhi, honorer simak apa saja persyaratan pengangkatan PPPK tanpa tes yang dimaksud dalam artikel ini.
Baca Juga: CEK HASIL VERIFIKASI HONORER Menuju Pengangkatan ASN PPPK 2024, Apakah Data Anda Lolos?
Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian bagi jutaan tenaga honorer non ASN yang telah melewati verifikasi BKN.
Dalam perjalanan menuju pengangkatan ASN PPPK 2024, honorer diimbau untuk mengecek nama mereka dalam database BKN guna memastikan peluang mereka memperoleh status tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa proses pengangkatan honorer menjadi ASN masih berlangsung dengan target penyelesaian pada Desember 2024.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA