Joni juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut, terutama dalam aspek aturan hukum terkait dugaan penjiplakan logo tersebut.
“Terkait dugaan kemiripan logo KAI yang lama dengan suatu instansi di Polandia yang dimaksud, akan kami pelajari lebih lanjut dari berbagai aspek aturan yang berlaku,” tutup Joni.
PTS sendiri adalah perusahaan yang menyediakan berbagai layanan perawatan sarana kereta api, termasuk kereta, gerbong, KRL, KRD, lokomotif, dan tram.
Saat ini, PT. KAI menggunakan logo baru yang menampilkan tulisan ‘KAI’ dengan warna oranye dan biru tua. Logo ini memiliki garis yang menyambung ke atas pada huruf A, dan mulai digunakan sejak tanggal 5 Oktober 2020 hingga saat ini.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA