"Sementara Gedung Operasional Cadangan yang ada di Denpasar perlu disiapkan dengan desain khusus Tahan Gempa. Gedung di Bali sebagai backup jika sewaktu-waktu InaTEWS yang di Jakarta benar-benar mengalami kelumpuhan," ujarnya.
Dia mengatakan, Gedung Operasional InaTEWS di Kemayoran merupakan bekas Gedung Bandara Kemayoran yang dibangun tahun 1980.
Maka sebagai upaya Manajemen Risiko perlunya membangun kembali dengan standar kekuatan bangunan tahan gempa dan tahan likuifaksi.
Dwikorita berharap dengan penjelasan tersebut dapat meredakan kekhawatiran masyarakat.
Sebab potongan video yang viral di TikTok tidak sesuai dengan konteksnya
"Pastikan informasi yang diperoleh hanya dari BMKG. Karena hanya BMKG lah satu-satunya lembaga pemerintah yang diberi kewenangan dan tugas di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika," jelasnya.***
Sumber: ayojakarta
Artikel Terkait
Anggota DPR Joget di Sidang Parlemen, Saksi MKD Klarifikasi Bukan karena Gaji Naik
Pembangunan Jalur Kereta Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Dipercepat
Larangan Keras Mensos: Bansos Dilarang untuk Beli Rokok & Bayar Utang
KPK OTT Riau: Gubernur Abdul Wahid dan 9 Lainnya Ditangkap, Uang Sitaan Dikuak