Bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat, mengutip Kompas TV.
"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua.
Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.
Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Adanya kasus tersebut, di mana saat ini ada 16 tersangka termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis, membuat negara merugi hingga Rp271 triliun.
Angka kerugian itu dihitung oleh ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
"Kami menghitung berdasarkan Permen LH Nomor 7 Tahun 2014," kata Bambang dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (19/2/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Ia merinci, aktivitas tambang di Bangka Belitung yang menyeret petinggi negara serta pihak swasta, telah membuka lubang galian dengan total 170.363,064 hektar.
Total luas itu dua kali lebih banyak dibandingkan IUP yang diberikan, yaitu 88.900,462 hektar.
Hal ini berarti luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602.
Bambang mengatakan, nominal kerugian yang ia hitung berasal dari kerusakan lingkungan berdasarkan total luas galian, baik di kawasan hutan dan non-kawasan hutan.
Tetapi, angka tersebut bukan merupakan kerugian secara keseluruhan.
Kuntadi mengatakan jumlah kerugian itu akan terus bertambah.
Lantaran, total Rp271 triliun yang baru dihitung tersebut baru kerugian ekonomi, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara."
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA