"Nah, kalau menterinya tidak datang, berarti tidak ada sanggahan terhadap dalil yang diajukan pemohon. Jadi, ada kerugian sendiri menteri dan pemerintah kalau tidak hadir pada persidangan di MK," kata Yance.
Empat menteri yang dipanggil itu:
- Menteri Keuangan, Sri Mulyani;
- Menteri Sosial, Tri Rismaharini;
- Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan
- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilanjutkan pada Senin (1/4) mendatang. Di sidang berikutnya, akan ada pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Pemohon Satu.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024