Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan Pengamanan Penyitaan Barang Jaminan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) dan Satgas BLBI Pusat.
Ia menyatakan, penyitaan aset tersebut didampingi Jajaran Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor. "Sita sudah kami lakukan kemarin, Kamis 28 Maret 2024 dengan objek lokasi Cafe Sequoia di Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah,” kata Bimo.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA