Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang. MK hanya mendapat libur dua hari, yakni 10 dan 11 April 2024, bertepatan Idulfitri 1445 Hijriah.
"Jika MK berhasil berlaku adil, artinya hakim berhasil menyelamatkan marwah MK sekaligus pintu pembuka perbaikan sistem demokrasi di Indonesia," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA