Aksi tersebut dilakukan setelah mengetahui gugatan kedua paslon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tak hanya ban, massa aksi membakar spanduk serta tikar yang sebelumnya digunakan untuk beristirahat.
Sebagai informasi, MK hari ini, Senin (22/4/2024) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Diketahui, majelis hakim MK yang diketuai Suhartoyo menolak seluruh permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sengketa Pilpres 2024 dan gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Sementara itu personel pengamanan dari TNI-Polri dikerahkan selama jalannya sidang putusan sengketa pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
"Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa yang akan melintas di sekitar Gedung MK," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/4/2024).
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024