Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023. Hasilnya, ditemukan 2 penyelenggara negara yang memiliki aset kripto.
"Sedang saya periksa. Makanya saya lihat, wih pakai kripto nih. Pas presiden ngomong gitu, 'wih ada benar nih orang'. Tapi itu yang canggih-canggih lah, orang keuangan. Ya miliaran lah, individu punya miliaran," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Namun demikian, Pahala enggan menyebutkan dari instansi mana penyelenggara negara yang memiliki aset kripto dimaksud. Pahala pun mengaku masih mempelajari terkait aset kripto.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA