PARADAPOS.COM - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Selasa (7/5/2024).
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Gus Muhdlor turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua pukul 16.26 WIB. Gus Muhdlor diperiksa sejak 09.22 WIB.
Gus Mudhlor lantas digiring petugas KPK untuk menuju ruang konferensi pers dan diumumkan sebagai tersangka.
Diketahui panggilan hari ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Gus Muhdlor. Pada 19 April lalu 2024, ia absen dengan alasan sakit.
Namun, KPK menganggap ganjil alasan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat yang diserahkan akrena menyebut Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan sampai sembuh.
Lalu, pada Jumat (3/5/2024) lalu, Gus Muhdlor kembali absen dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.
KPK lantas mewanti-wanti bahwa penyidik dapat menjemput paksa Muhdlor karena sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
“Penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa tersangka yang sudah dipanggil secara patut tetapi tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Gus Mudhlor ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos.
KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Dalam kasus ini, Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo. Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp2,7 miliar
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan