Namun, negara Zionis itu tidak mempunyai hak untuk berperang melawan seluruh rakyat Palestina. “Israel tidak mempunyai hak untuk membunuh lebih dari 34.000 warga sipil dan melukai lebih dari 80.000, 5 persen populasi Gaza.
Israel tidak mempunyai hak untuk menjadikan 19.000 anak yatim piatu. Israel tidak mempunyai hak untuk menggusur 75 persen penduduk Gaza dari rumah mereka,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa Israel tidak mempunyai hak untuk memusnahkan sistem layanan kesehatan di Gaza dan membombardir sekolah.
Sanders menambahkan Israel tidak mempunyai hak untuk menghalangi bantuan kemanusiaan berupa makanan dan pasokan medis yang menciptakan bencana dan kondisi kelaparan.
Senator juga menggarisbawahi bahwa Pengadilan Kriminal Internasional baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka sedang mencari surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Yahya Sinwar, pemimpin Hamas. “ICC benar.
Kedua orang ini jelas-jelas terlibat dalam pelanggaran hukum internasional yang keterlaluan,” tambah dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
PMI Manufaktur Indonesia 51,2: Penggerak Utama Perekonomian Kuartal IV-2025
Marselino Ferdinan Tampil 17 Menit di Liga Slovakia, Dapat Dukungan dari Rekan Timnas Indonesia
Timnas Indonesia U-17 di Posisi 6 Klasemen Terbaik Peringkat 3 Piala Dunia 2025, Ini Peluang Lolos
Bayi 7 Bulan Ditemukan Tewas di Kali Jantung Depok, Begini Kronologinya