Aturan Impor Kerap Berubah, Banyak Pabrik Tekstil Tutup karena Inkonsistensi Regulasi

- Rabu, 26 Juni 2024 | 01:30 WIB
Aturan Impor Kerap Berubah, Banyak Pabrik Tekstil Tutup karena Inkonsistensi Regulasi

Sebelumnya, Pemerintah berencana mengubah aturan impor yang ada dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang juga merupakan perubahan dari aturan impor sebelumnya yakni Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 25 Tahun 2022.


Aturan impor tersebut kembali diubah untuk melindungi industri tekstil yang sekarang ini sedang terpuruk karena gempuran produk impor.


Namun belum diketahui apakah pemerintah akan membuat aturan baru untuk menggantikan Permendag 7 tersebut atau dikembalikan pada aturan sebelumnya yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


"Sementara merumuskan melindungi dalan jangka panjang apakah balik ke Permendag 8 atau aturan baru nanti kami akan kabari lebih lanjut," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (25/6/2024).



Zulhas mengatakan dalam rapat terbatas di Istana yang dipimpin Presiden Jokowi, terdapat usulan dari Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita agar aturan impor dikembalikan lagi ke Permendag No. 8 Tahun 2024.



Menurut Zulhas aturan Impor telah mengalami 3 kali perubahan dalam kurang waktu 1-2 bulan terakhir ini. Mulai dari Permendag 25 lalu ke Permendag 36, kemudian ke Permendag 7.


"Sekarang rapat tadi Pak menteri perindustrian karena ada masalah seperti ini untuk dikembalikan lagi ke Permendag 8 lagi," katanya.


Sumber: Tribunnews

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar