PARADAPOS.COM - Pemerintah akan merevisi aturan terkait pengaturan impor, khususnya produk tekstil dengan alasan demi melindungi industri tekstil yang sedang terpuruk akibat gempuran produk tekstil impor.
Peraturan Pemerintah yang kerap direvisi dan tidak memberikan kepastian kepada dunia usaha dinilai jadi biang kerok pabrik tekstil aaat ini banyak yang tutup.
"Banyak pabrik tekstil pakaian jadi enggan untuk ekspansi, bahkan menutup pabriknya karena aturan impor di indonesia tidak pasti," kata Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Tribunnews, Selasa (25/6/2024).
Bhima mengatakan bahwa pabrik tekstil itu tidak bisa dibangun secara cepat. Ada perencanaan yang harus dilalui.
Akibat peraturan yang tidak pasti, pengusaha tekstil akhirnya memandang risiko bisnis di Indonesia tinggi, sehingga memutuskan tidak melakukan ekspansi.
"Bayangkan bangun pabrik tekstil itu kan bukan bimsalabim. Ada perencanaan sampai 15 tahun lebih, tiba-tiba aturan sering berubah, sehingga pelaku industri akhirnya melihat risiko bisnis di indonesia tinggi sekali," ujar Bhima.
Dalam mengikuti setiap peraturan yang diubah, Bhima mengatakan ada ongkos yang harus dikeluarkan oleh pabrik. Jadi, wajar jika akhirnya pengusaha tekstil merelokasi pabrik ke luar negeri.
Dia bilang, peraturan impor sekarang justru jauh lebih menguntungkan untuk mengimpor tekstil pakaian jadi.
Lalu, muncul tren pengusaha importir pakaian jadi. "Akhirnya Indonesia cuma jadi pasar saja," kata Bhima.
Ia menilai, jika revisi peraturan impor ini direvisi dengan hati-hati dan punya landasan kajian kuat, baru bisa menguntungkan pengusaha tekstil dalam negeri. Jadi, harus jelas dulu pengaturan impornya.
Artikel Terkait
Kolaborasi Ancol & BTN: Transformasi Layanan Wisata Digital untuk Kemudahan Pengunjung
Pengumuman Pahlawan Nasional 2025: Gus Ipul Bocorkan Jadwal, Keputusan Akhir di Tangan Prabowo
Proyek JSDP Zona 1 Capai 42%, Transformasi Sistem Air Limbah Jakarta
ADMM-Plus 2025: Hasil, Isu Dibahas, dan Peran Indonesia