PARADAPOS.COM -Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan mendalami aliran uang korupsi Kementan untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.
KPK bahkan berencana memanggil Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk mendalami keterangan pendiri Nasdem, Kisman Latumakulita yang menyebut green house tersebut milik Surya Paloh.
"Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu akan kami minta keterangan (termasuk memanggil Surya Paloh)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/6).
Asep juga mendapat informasi lain terkait pembangunan green house di Pulau Balige dengan sumber keuangan dari Kementan.
"Memang kami dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan green house ini," terang Asep.
Untuk itu, kata Asep, pihaknya akan mendalami hal tersebut di perkara TPPU SYL yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pemprov DKI Tambah Penerbitan Obligasi Jadi Rp5,2 Triliun untuk LRT Manggarai-Dukuh Atas dan Rumah Sakit
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
Dokter Tifa Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Kembali Fokus ke Dunia Kesehatan
Data Peserta Sekolah Rakyat Akan Jadi Acuan Penyaluran Bansos untuk Keluarga