paradapos.com - Baru-baru ini seorang suami asal Binangun Kabupaten Blitar tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat di Kepanjen, Malang, Jawa Timur.
Sang suami AP (22) saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian karena telah menjadi mucikari istrinya sendiri IS (20). Penangkapan terhadap AP dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen.
"Dalam penangkapan ini, kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga menjual istrinya sendiri melalui aplikasi online," ungkap Kanit III Pidana Khusus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa.
Puhak kepolisian mengungkap kasus ini setelah adanya informasi yang diterima pihak kepolisian adanya modus bisnis prostitusi yang ditawarkan melalui aplikasi online.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA