Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan korban yang tak lain adalah IS istrinya sendiri. Dalam melancarkan aksinya, AP kerap menyewa hotel yang berada di Kepanjen.
Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, nota pemesanan hotel, dan buku nikah.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa ponsel milik AP untuk menjual istrinya melalui aplikasi MiChat, dan sejumlah uang Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil dari kegiatan prostitusi.***
Artikel asli: medianekita.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024