Dugaan Mark Up Impor Beras Rugikan Negara Rp8,5 Triliun, DPR RI Minta Aparat Penegak Hukum Gerak Cepat

- Minggu, 21 Juli 2024 | 17:47 WIB
Dugaan Mark Up Impor Beras Rugikan Negara Rp8,5 Triliun, DPR RI Minta Aparat Penegak Hukum Gerak Cepat


Terkait dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.


Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.


Sementara itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut. 


Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut.


Sumber: tvone

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar