10 Ribu Buruh Siap Demo Besok! Ternyata Ini 3 Tuntutan Kritis yang Ingin Disampaikan

- Selasa, 19 Desember 2023 | 22:40 WIB
10 Ribu Buruh Siap Demo Besok! Ternyata Ini 3 Tuntutan Kritis yang Ingin Disampaikan

Mereka menuntut agar Pj. Gubernur melakukan revisi, dengan menetapkan kenaikan sebesar 15% dari nilai UMP dan UMK Tahun 2023.

Baca Juga: Cukai Naik 10 Persen: Melihat Perubahan Harga Rokok Mulai 1 Januari 2024

2. Tuntutan Upah bagi Buruh/ Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih 

Buruh mendesak Pj. Gubernur Jawa Barat untuk menerbitkan Surat Keputusan tentang upah bagi buruh/ pekerja yang telah bekerja selama 1 tahun atau lebih, dengan nilai kenaikan antara 7,12% hingga 14% dari UMK yang berlaku.

3. Penolakan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

Demonstran dengan tegas menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. 

Mereka menganggapnya sebagai langkah yang merugikan hak dan kesejahteraan buruh serta pekerja.

Artikel asli: tinewss.com

Halaman:

Komentar