Dengan keyakinannya tersebut, Denny menyatakan bahwa Jessica Wongso akan dibebaskan dari penjara dan tidak terbukti bersalah.
Menariknya, menurut Denny Darko, dua faktor penting yang berpotensi membebaskan Jessica Wongso tidak memiliki keterkaitan langsung dengan bukti hukum yang ada dalam kasus tersebut.
Diketahui, kasus viral pada tahun 2016 ini kembali menjadi sorotan setelah film dokumenter Netflix yang berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" rilis.
Baca Juga: Yakin Bukti CCTV Kasus Jessica Wongso adalah Hasil Rekayasa, Rismon Sianipar: Diabaikan oleh Hakim
Banyak yang menilai, setelah melihat film tersebut kasus ini masih menyisakan misteri.
Dokumenter tersebut kembali menciptakan perbincangan yang ramai di kalangan publik, memunculkan kembali rasa ingin tahu terkait kejadian tragis yang mengakibatkan kehilangan nyawa Mirna Salihin.
Artikel asli: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA