GORAJUARA - Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul mengingatkan Pemkot Bandung untuk lebih hati-hati terkait aset, sehingga harus diperlihara dan tersertifikat.
"Intinya harus lebih hati-hati, terkait aset ini dan harus dipelihara. Karena banyak kasus, sehingga aset Pemkot Bandung harus segera tersertifikat dan dikelola dengan baik, sehingga
tidak ada aset yang hilang," ujarnya.
Demikiana disampaikan Komisi A DPRD Kota Bandung saat melakukan peninjauan lapangan objek tukar menukar barang milik daerah, berkenaan persetujuan tukar menukar barang milik
daerah Pemkot Bandung di Kawasan Pasar Baru dan Kawasan Cilengkarang, Bandung, Senin 18 Desember 2023.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Beri Sejumlah Catatan untuk Rancangan Awal RPJPD Bandung 2025-2045, Ini Paparannya
Menurut Rizal, sertifikasi aset tersebut untuk mengantisipasi ketika adanya perselisihan atau persoalan terkait kasus-kasus tanah di Pemkot Bandung sehingga hal yang serupa tidak terjadi
lagi ke depannya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA