INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengungkap isi materi pemeriksaan terhadap Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang sejatinya berlangsung pada Kamis (21/12/2023). Rupanya, penyidik ingin menggali keterangan terkait aset-aset yang tidak dilaporkan Firli dalam LHKPN.
"Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya serta harta benda Istri, anak dan keluarga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Ade Safri mengatakan pihaknya menemukan fakta baru berkaitan dengan aset Firli. Rupanya, ada aset yang diduga tidak didaftarkan di dalam LHKPN.
Baca Juga: Kok Bisa! Ambulan tidak tersedia, Pasien Kecelakaan Terpaksa Naik Mobil Pick Up
"Dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ungkap Ade Safri.
Sayangnya, Ade Safri tidak merinci aset apa saja yang tengah dibidik oleh polisi. Dia hanya menyebut Firli belum memberi penjelasan mengenai aset ini.
"Belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya," kata Ade Safri.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024