HARIAN MERAPI - Pengelola tempat hiburan dan wisata diingatkan kemungkinan terjadinya lonjakan pengunjung dan merebaknya kembali virus Corona. Terpenting juga pihak pengelola wajib menaati aturan yang berlaku.
Kebijakan tersebut diterapkan dalam menghadapi momen libur panjang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Sabtu (23/12/2023) mengatakan, Disporapar Sukoharjo sudah melakukan pemantauan dengan menyasar tempat hiburan dan wisata.
Baca Juga: Jakarta, kota dengan kualitas udara peringkat ketujuh belas terburuk di dunia pada Sabtu pagi
Kegiatan dilakukan dalam rangka menghadapi libur panjang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dalam pemantauan tersebut Disporapar Sukoharjo mengingatkan pihak pengelola tempat hiburan dan wisata untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung.
Antisipasi perlu dilakukan mengingat pada momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 masyarakat kemungkinan lebih banyak menghabiskan waktu libur panjang di luar rumah.
Pihak pengelola tempat hiburan dan wisata juga diingatkan dengan melakukan antisipasi merebaknya kembali virus Corona. Sebab dalam beberapa hari terakhir ramai berita terkait penyebaran virus Corona dibeberapa daerah.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024