Baca Juga: KPU Bantul masih kekurangan 562 petugas KPPS, padahal honornya menggiurkan
Antisipasi dilakukan dengan kembali menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Terkait dengan virus Corona, Disporapar Sukoharjo terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi merebaknya virus Corona dan penanganannya.
Disporapar Sukoharjo saat melakukan pemantauan juga meminta kepada pihak pengelola tempat hiburan mematuhi aturan jam usaha. Hal ini terkait pelaksanaan waktu buka usaha dan tutup sesuai dengan aturan berlaku.
Pengelola tempat hiburan dan wisata setelah dilakukan sosialiasi dari Disporapar Sukoharjo bisa menaati semua ketentuan berlaku. Setelah ini Disporapar Sukoharjo juga masih akan memantau pelaksanaan aturan di lapangan.
"Tetap dilakukan antisipasi mengingat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 cukup panjang dan kemungkinan berdampak pada lonjakan pengunjung," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024