Pada tanggal 27 Desember 2023, ke-11 tersangka, termasuk Siskaeee yang terlibat dalam film berjudul 'Keramat Tunggak', telah ditetapkan oleh kepolisian.
Salah satu tersangka perempuan yang terlibat dalam produksi film dewasa tersebut adalah Melly3GP. Para tersangka, termasuk Siskaeee, akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 8 Januari 2024.
Meskipun belum dipastikan, kepolisian belum memberikan informasi apakah para tersangka akan ditahan setelah pemeriksaan.
Kesebelas tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, yang berkaitan dengan larangan menggunakan diri sebagai objek atau model yang bermuatan pornografi.
Dapatkan semua informasi terbaru unews di Google News!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA