Motor Mogok, Pelaku Diamankan Warga
Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha kabur. Namun, nasib berkata lain. Motor yang ditumpanginya ternyata mogok di tempat kejadian. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh dua warga yang kebetulan melintas untuk langsung mengamankan SP.
Tindakan Lanjutan dari Kepolisian
Polres Padangsidimpuan telah melakukan sejumlah langkah hukum dalam menangani kasus kriminal payudara ini. Tindakan yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan visum pada korban, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan pelaku dan barang bukti, serta pengecekan di TKP.
Untuk proses selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi lebih lanjut, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan segera mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Informasi lebih detail mengenai kasus begal payudara di Sumatera Utara ini dapat diakses melalui tautan ini.
Artikel Terkait
Atap Lapangan Padel Villa Meruya Roboh! Ini Penyebab dan Tindakan Pihak Berwajib
Andre Rosiade: Patrick Kluivert Hancurkan Mimpi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia, Ini Buktinya!
Transformasi Kemnaker 2024-2025: Magang Nasional 80.000 Peserta Hingga Digitalisasi Layanan
AS Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Masih Berlaku, Ini Kata Wakil Presiden JD Vance