30 WNI Kabur ke Thailand Usai Penggerebekan Markas Scam Online di Myanmar
Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman, mengonfirmasi bahwa 30 warga negara Indonesia (WNI) telah melarikan diri ke Thailand setelah markas scam online di Myanmar digerebek. Dari jumlah tersebut, 26 WNI sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Proses Hukum dan Screening bagi WNI
Menurut Rachmat, 26 WNI tersebut tidak dikategorikan sebagai korban karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. Sementara itu, satu WNI lainnya sedang menjalani proses screening, dan tiga WNI yang baru tiba juga akan segera melalui proses yang sama. KBRI Bangkok terus memantau perkembangan screening terhadap keempat WNI tersebut. Jika mereka dinyatakan sebagai korban, proses pemulangan akan segera dilakukan.
Latar Belakang Pelarian Massal WNI dari KK Park
Kejadian ini berawal dari pelarian sekitar 75 WNI dari kompleks KK Park di Myanmar pada Rabu (22/10). Kompleks tersebut dikenal sebagai kawasan yang dikelola oleh kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi pusat aktivitas scam online serta perjudian. Pelarian massal terjadi setelah militer Myanmar melakukan penggerebekan di kawasan itu.
KBRI Yangon sebelumnya telah menerima konfirmasi dari KBRI Bangkok mengenai sekitar 20 WNI yang menyeberang ke wilayah Thailand melalui Sungai Moei. Data identitas dan kondisi mereka saat ini sedang diverifikasi bersama otoritas terkait di Mae Sot, Thailand.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi Kembali: Lava Pijar 2 KM & Ancaman Awan Panas yang Harus Diwaspadai
Donor Darah & Politik Humanis: PIRA Perkuat Peran Perempuan di HUT ke-17
Korban Tewas Banjir Semarang Capai 3 Orang, Termasuk Achmad Rifqie Arzan (7 Tahun)
Keracunan Massal di Lembang! 133 Siswa Terlapor, 30 Masih Dirawat Usai Makan Bergizi Gratis