30 WNI Kabur ke Thailand Usai Penggerebekan Markas Scam Online di Myanmar
Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman, mengonfirmasi bahwa 30 warga negara Indonesia (WNI) telah melarikan diri ke Thailand setelah markas scam online di Myanmar digerebek. Dari jumlah tersebut, 26 WNI sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Proses Hukum dan Screening bagi WNI
Menurut Rachmat, 26 WNI tersebut tidak dikategorikan sebagai korban karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. Sementara itu, satu WNI lainnya sedang menjalani proses screening, dan tiga WNI yang baru tiba juga akan segera melalui proses yang sama. KBRI Bangkok terus memantau perkembangan screening terhadap keempat WNI tersebut. Jika mereka dinyatakan sebagai korban, proses pemulangan akan segera dilakukan.
Latar Belakang Pelarian Massal WNI dari KK Park
Kejadian ini berawal dari pelarian sekitar 75 WNI dari kompleks KK Park di Myanmar pada Rabu (22/10). Kompleks tersebut dikenal sebagai kawasan yang dikelola oleh kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi pusat aktivitas scam online serta perjudian. Pelarian massal terjadi setelah militer Myanmar melakukan penggerebekan di kawasan itu.
KBRI Yangon sebelumnya telah menerima konfirmasi dari KBRI Bangkok mengenai sekitar 20 WNI yang menyeberang ke wilayah Thailand melalui Sungai Moei. Data identitas dan kondisi mereka saat ini sedang diverifikasi bersama otoritas terkait di Mae Sot, Thailand.
Artikel Terkait
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Ini Alasan Pemerintah Bisa Tekan Biaya
Prabowo dan Dasco Ahmad Bahas Program Strategis: Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Indonesia
Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Jeblok 60%: Ini Analisis J.D. Power
Dewa United Hajar Tainan City 3-0 di Babak Pertama, Egy-Messidoro Gemilang!