Syafrin juga mengingatkan bahwa elastisitas tarif terhadap permintaan (demand) sangat tinggi. Artinya, setiap kenaikan tarif berpotensi berdampak langsung pada penurunan jumlah penumpang atau ridership TransJakarta.
Dampak Pemotongan DBH terhadap Subsidi TransJakarta
Syafrin menjelaskan bahwa pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat turut mempengaruhi kondisi keuangan Jakarta. Situasi ini membuat pemerintah daerah harus terus melakukan simulasi untuk menemukan tarif ideal yang tidak memberatkan masyarakat, namun tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai catatan, tarif bus TransJakarta terakhir kali mengalami penyesuaian pada tahun 2005, yaitu dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500 per penumpang. Sejak saat itu, tarif tidak pernah berubah meski biaya operasional terus meningkat.
Artikel Terkait
PSSI Bongkar Strategi FIFA ASEAN Cup: Kunci Utama Ada di Pemain Diaspora
Prabowo Ungkap Modus Baru Kartel Narkoba: Gunakan Kapal Selam untuk Selundupkan Obat Terlarang
BTN Genjot Dana Murah CASA Rp429 T dengan Strategi Baru: Tabungan BTN-HKBP
BNI (BBNI) Unggul di Tengah Tekanan, Ini 3 Kunci Rebound Sahamnya!