Kekayaan Ketua KPU Afifuddin Tembus Rp 6,2 Miliar, Ini Rincian LHKPN-nya

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:45 WIB
Kekayaan Ketua KPU Afifuddin Tembus Rp 6,2 Miliar, Ini Rincian LHKPN-nya

Harta Kekayaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin Tembus Rp 6 Miliar

Harta kekayaan Ketua KPU menjadi sorotan publik terkait transparansi penyelenggara pemilu. Mochammad Afifuddin, Ketua KPU saat ini, baru-baru ini menghadapi sanksi dari DKPP terkait penggunaan jet pribadi senilai Rp 90 miliar selama Pemilu 2024.

LHKPN Ketua KPU: Kekayaan Mencapai Rp 6,2 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, kekayaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin tercatat mencapai lebih dari Rp 6 miliar pada akhir periode 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang berkisar Rp 5,8 miliar.

Rincian Komposisi Kekayaan Ketua KPU

Tanah dan Bangunan

Aset terbesar Ketua KPU berupa tanah dan bangunan dengan nilai total lebih dari Rp 5,8 miliar. Beberapa properti berlokasi di Tangerang Selatan dan Kabupaten Kuningan yang dilaporkan sebagai hasil usaha mandiri.

Kendaraan Pribadi

Ketua KPU memiliki satu mobil SUV keluaran 2019 dan dua unit sepeda motor dengan total nilai sekitar Rp 260 juta. Semua kendaraan dilaporkan sebagai hasil pembelian pribadi.

Harta Bergerak dan Kas

Harta bergerak lainnya bernilai sekitar Rp 50 juta, sementara kas dan setara kas mencapai hampir setengah miliar rupiah. Pola pengelolaan keuangan ini menunjukkan preferensi pada investasi properti jangka panjang.

Utang dan Kewajiban

Laporan menyebutkan utang sekitar Rp 400 juta yang relatif kecil dibanding total aset, menghasilkan kekayaan bersih sekitar Rp 6,2 miliar.

Perkembangan Kekayaan dari Tahun ke Tahun

Terjadi peningkatan kekayaan sekitar Rp 300 juta dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini dinilai wajar mengingat apresiasi nilai properti dan faktor inflasi. Konsistensi pelaporan LHKPN menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi antikorupsi.

Pentingnya Transparansi Kekayaan Pejabat KPU

Transparansi kekayaan pejabat publik seperti Ketua KPU sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi. Pelaporan LHKPN yang terbuka memungkinkan kontrol sosial terhadap potensi konflik kepentingan dan memperkuat integritas penyelenggara pemilu.

Secara keseluruhan, harta kekayaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin menunjukkan profil keuangan yang stabil dengan komposisi dominan aset properti, sesuai dengan kewajiban pelaporan yang transparan kepada KPK.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar