Donald Trump menyatakan kemungkinan besar dirinya tidak dapat mencalonkan diri lagi dalam Pemilihan Presiden AS mendatang. Pernyataan ini didasarkan pada aturan konstitusi Amerika Serikat yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Trump pertama kali menjabat sebagai Presiden AS dari tahun 2017 hingga 2021. Dalam pemilihan berikutnya, ia dikalahkan oleh Joe Biden. Aturan dua periode ini menjadi penghalang utama bagi Trump untuk kembali maju sebagai calon presiden.
"Berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan. Jadi, kita lihat saja nanti," ujar Trump saat berada di Seoul, Korea Selatan.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024