Donald Trump menyatakan kemungkinan besar dirinya tidak dapat mencalonkan diri lagi dalam Pemilihan Presiden AS mendatang. Pernyataan ini didasarkan pada aturan konstitusi Amerika Serikat yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Trump pertama kali menjabat sebagai Presiden AS dari tahun 2017 hingga 2021. Dalam pemilihan berikutnya, ia dikalahkan oleh Joe Biden. Aturan dua periode ini menjadi penghalang utama bagi Trump untuk kembali maju sebagai calon presiden.
"Berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan. Jadi, kita lihat saja nanti," ujar Trump saat berada di Seoul, Korea Selatan.
Artikel Terkait
Hasil 16 Besar Piala Liga Inggris 2025/2026: Liverpool Dibantai Crystal Palace 3-0, Arsenal dan Man City Melaju Mulus!
Tren Investasi Emas di Indonesia Melonjak, BSI (BRIS) Catat Kenaikan Signifikan hingga 34%
Prabowo Ambil Langkah Serius: Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Prioritas Pembahasan
Trump vs Xi: Mampukah Pertemuan Bersejarah Redakan Perang Dagang AS-China?