Donald Trump menyatakan kemungkinan besar dirinya tidak dapat mencalonkan diri lagi dalam Pemilihan Presiden AS mendatang. Pernyataan ini didasarkan pada aturan konstitusi Amerika Serikat yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Trump pertama kali menjabat sebagai Presiden AS dari tahun 2017 hingga 2021. Dalam pemilihan berikutnya, ia dikalahkan oleh Joe Biden. Aturan dua periode ini menjadi penghalang utama bagi Trump untuk kembali maju sebagai calon presiden.
"Berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan. Jadi, kita lihat saja nanti," ujar Trump saat berada di Seoul, Korea Selatan.
Artikel Terkait
Kasus Pembunuhan di Siak: Motif Pelit Hotspot, Pelaku Izinkan Istri Disetubuhi Korban
27+ Situs Legal Pengganti IndoXXI & Rebahin 2024: Aman & Gratis
Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi? Ini Peluang Karir dan Beasiswa di PNM
Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta