OJK Perkuat Pengawasan Fintech & Digitalisasi Sektor Keuangan 2025

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:20 WIB
OJK Perkuat Pengawasan Fintech & Digitalisasi Sektor Keuangan 2025

OJK Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Data dan Teknologi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan tidak hanya tentang penerapan teknologi, tetapi juga kemampuan berinovasi untuk membuka akses yang lebih inklusif, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkuat kepercayaan publik.

Komitmen OJK dalam Ekosistem Keuangan Digital

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan komitmen OJK dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif. Hal ini disampaikan dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center.

"OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif, tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan, tetapi juga untuk memastikan transformasi ini memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Mahendra.

Penguatan Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Teknologi

OJK terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi melalui beberapa pendekatan strategis:

  • Pemanfaatan supervisory technology (SupTech)
  • Integrasi data lintas sektor
  • Kolaborasi erat dengan otoritas fiskal, moneter, dan pelaku industri

Landasan Kepercayaan dalam Transformasi Digital

Mahendra menekankan pentingnya membangun transformasi digital di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, tata kelola, dan perlindungan konsumen.

"Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, terhadap tata kelola, dan terhadap pelindungan konsumen. Oleh karena itu, inovasi dan mitigasi risiko harus berjalan beriringan," jelasnya.

Sinergi Nasional dalam Transformasi Digital

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan bahwa percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital memerlukan kolaborasi erat antar-kementerian, lembaga, dan pelaku industri.

"FEKDI dan IFSE 2025 menjadi wujud nyata sinergi nasional dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital. Kolaborasi pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK menjadi kunci untuk mendorong digitalisasi yang inklusif, efisien, dan sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia Maju," pungkas Perry.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar