OJK Perkuat Pengawasan Fintech & Digitalisasi Sektor Keuangan 2025

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:20 WIB
OJK Perkuat Pengawasan Fintech & Digitalisasi Sektor Keuangan 2025

OJK Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Data dan Teknologi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan tidak hanya tentang penerapan teknologi, tetapi juga kemampuan berinovasi untuk membuka akses yang lebih inklusif, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkuat kepercayaan publik.

Komitmen OJK dalam Ekosistem Keuangan Digital

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan komitmen OJK dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif. Hal ini disampaikan dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center.

"OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif, tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan, tetapi juga untuk memastikan transformasi ini memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Mahendra.

Penguatan Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Teknologi

OJK terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi melalui beberapa pendekatan strategis:

Halaman:

Komentar