Menkeu Purbaya Tegaskan Data BI Soal Dana Pemda Mengendap Valid
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan validitas data Bank Indonesia mengenai dana Pemerintah Daerah yang mengendap di perbankan. Pernyataan ini menanggapi sanggahan sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Data BI Dinyatakan Akurat
Menkeu Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa data dari bank sentral tersebut benar dan tidak mengandung kesalahan. Ia meminta para kepala daerah untuk meninjau ulang pencatatan kas di daerah masing-masing.
"Itu data dari BI, sudah dicek sama BI, harusnya betul. Mereka harus cek lagi dana di perbankannya mereka seperti apa," ujar Purbaya di kantornya.
Selisih Dana Pemda Capai Rp18 Triliun
Sanggahan para gubernur muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan selisih signifikan dalam pencatatan dana Pemda. Mendagri mencatat dana kas daerah sebesar Rp215 triliun, sementara data BI per September 2025 menunjukkan angka Rp233,97 triliun—terdapat selisih sekitar Rp18 triliun.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Mutasi TNI AD 2025: Daftar Lengkap Pangdam Hasanuddin hingga Kadispenad Baru
5 Pelatih Pengganti Arne Slot di Liverpool: Zidane, Klopp, & Kandidat Lain
OpenAI, Oracle, dan Related Digital Bangun Pusat Data AI Raksasa 1 GW di Michigan
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Stabilitas Global