Menkeu Purbaya Tegaskan Data BI Soal Dana Pemda Mengendap Rp18 T Itu Valid

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:35 WIB
Menkeu Purbaya Tegaskan Data BI Soal Dana Pemda Mengendap Rp18 T Itu Valid

Menkeu Purbaya Tegaskan Data BI Soal Dana Pemda Mengendap Valid

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan validitas data Bank Indonesia mengenai dana Pemerintah Daerah yang mengendap di perbankan. Pernyataan ini menanggapi sanggahan sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Data BI Dinyatakan Akurat

Menkeu Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa data dari bank sentral tersebut benar dan tidak mengandung kesalahan. Ia meminta para kepala daerah untuk meninjau ulang pencatatan kas di daerah masing-masing.

"Itu data dari BI, sudah dicek sama BI, harusnya betul. Mereka harus cek lagi dana di perbankannya mereka seperti apa," ujar Purbaya di kantornya.

Selisih Dana Pemda Capai Rp18 Triliun

Sanggahan para gubernur muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan selisih signifikan dalam pencatatan dana Pemda. Mendagri mencatat dana kas daerah sebesar Rp215 triliun, sementara data BI per September 2025 menunjukkan angka Rp233,97 triliun—terdapat selisih sekitar Rp18 triliun.

Halaman:

Komentar