Prabowo Ksatria: Sikap Negarawan Tanggung Beban Utang Kereta Cepat Whoosh
Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai pemimpin yang ksatria dan negarawan. Penilaian ini muncul karena kesiapannya menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dijalankan pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Pujian dari Komunikolog Politik
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan atau yang akrab disapa Kang Tamil, menyatakan bahwa langkah yang diambil Prabowo adalah sikap terbaik seorang pemimpin. Menurutnya, tindakan Presiden Prabowo mencerminkan jiwa ksatria dan negarawan sejati.
Kang Tamil menjelaskan bahwa meskipun layanan Whoosh saat ini mungkin baru dinikmati oleh kalangan tertentu atau belum sepenuhnya dirasakan kebutuhannya oleh masyarakat luas, sebagai seorang negarawan, Prabowo telah mengambil langkah yang tepat. Ia menegaskan bahwa hiruk-pikuk persoalan seputar Whoosh pada akhirnya harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Pentingnya Tetap Mengusut Tindak Pidana
Meski mengapresiasi langkah Prabowo, Kang Tamil yang juga merupakan akademisi Universitas Dian Nusantara menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menghentikan proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Ia menyoroti adanya kajian yang menunjukkan perbandingan pembiayaan proyek kereta cepat serupa di luar negeri yang sangat jomplang dengan Whoosh.
Kang Tamil juga mengungkapkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan proyek ini bukan murni investasi, melainkan menggunakan skema pinjaman. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan publik. Persoalannya, masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa kebijakan ini diambil oleh pemerintahan sebelumnya, namun dampak negatifnya justru dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo yang baru.
Artikel Terkait
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Hektar di Surabaya Pasca MKD
Surya Paloh Buka Suara Soal Sanksi MKD untuk Ahmad Sahroni & Nafa Urbach