Dengan status tersangka, kedua belah pihak kini memiliki kesempatan yang sama untuk membuktikan versi mereka masing-masing di hadapan hakim. Proses hukum ini akan menjadi ajang pembuktian utama untuk mengungkap kebenaran dugaan ijazah palsu Jokowi.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Eggi Sudjana (Pengacara)
- Kurnia Tri Rohyani
- M. Rizal Fadillah
- Rustam Effendi
- Damai Hari Lubis
- Roy Suryo
- dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)
- Rismon Hasiholan Sianipar (Ahli Digital Forensik)
Kasus ini terus berkembang setelah Roy Suryo cs menerbitkan buku berjudul "Jokowi's White Paper" dan mengklaim telah memperoleh dokumen legalisir ijazah Jokowi dari KPU.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap