Dengan status tersangka, kedua belah pihak kini memiliki kesempatan yang sama untuk membuktikan versi mereka masing-masing di hadapan hakim. Proses hukum ini akan menjadi ajang pembuktian utama untuk mengungkap kebenaran dugaan ijazah palsu Jokowi.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Eggi Sudjana (Pengacara)
- Kurnia Tri Rohyani
- M. Rizal Fadillah
- Rustam Effendi
- Damai Hari Lubis
- Roy Suryo
- dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)
- Rismon Hasiholan Sianipar (Ahli Digital Forensik)
Kasus ini terus berkembang setelah Roy Suryo cs menerbitkan buku berjudul "Jokowi's White Paper" dan mengklaim telah memperoleh dokumen legalisir ijazah Jokowi dari KPU.
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Prabowo Ksatria: Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukti Sikap Negarawan