Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan diprediksi akan berlanjut hingga ke proses pengadilan. Menurut analis, laporan yang telah dilayangkan mustahil untuk dicabut kembali.
Laporan Jokowi Tak Mungkin Dicabut
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyatakan bahwa laporan Jokowi mengenai tuduhan ijazah palsu sudah tidak mungkin ditarik. Polemik seputar dugaan ini dinilai telah terlalu meluas dan tebal untuk diselesaikan secara sederhana.
"Rasanya tak elok juga laporan Jokowi terkatung-katung tanpa kejelasan. Untuk mencabutnya sudah mustahil pula," ujar Erizal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta