Pakar Hukum: Ketiadaan Arsip Legalisasi Ijazah di UGM Perkuat Keraguan Asal Usul Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa ketidakmampuan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan arsip prosedur legalisasi ijazah semakin memperkuat keraguan mengenai asal-usul ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Fickar, tidak adanya dokumen tersebut justru memunculkan pertanyaan mendasar tentang keaslian ijazah yang selama ini diklaim diterbitkan oleh UGM.
"Ini bukti bahwa ijazah itu tidak jelas dari mana. Masa UGM yang diakui tempat kuliah (oleh Jokowi) tidak punya arsip," ujar Fickar.
Ia menegaskan bahwa temuan ini dapat dijadikan sebagai alat bukti tambahan dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. “Ya betul (hal ini dapat menjadi bukti tambahan),” tegasnya.
Artikel Terkait
Klarifikasi KPU Solo: Ijazah Jokowi Tidak Pernah Dimusnahkan, Masih Tersimpan
Arsul Sani Buktikan Keaslian Ijazah Doktor Polandia, Ini Bedanya dengan Jokowi
Lukas Warso Sebut Jokowi Psikopat Jika Sengaja Sembunyikan Ijazah Asli
Raja Juli Antoni: Kemenhut Tetap Butuh Polisi Aktif Meski Ada Putusan MK