Implikasi Hukum dan Potensi Manipulasi
Roy Suryo memperingatkan implikasi hukum yang bisa menyasar pengembang LISA. Saat ini, layanan LISA dikabarkan sedang dalam perbaikan. Jika nantinya jawaban LISA diubah menjadi menyatakan Jokowi sebagai alumni, hal ini justru bisa menjerat pengembangnya.
"Memodifikasi output LISA dan menyebarkannya sebagai informasi asli dapat melanggar Pasal 32 dan 35 UU ITE tentang pemalsuan informasi elektronik," jelas Roy.
Desakan untuk Bukti dan Penutup
Roy menyatakan bahwa temuan LISA ini memperkuat kajian ilmiahnya yang menyimpulkan ijazah S1 Jokowi palsu. Ia menegaskan, jalan keluar sederhana dari kontroversi ini adalah jika Jokowi menunjukkan secara langsung ijazah asli yang dimilikinya kepada publik.
"Kasus ini menjadi kontroversial dan memakan korban karena ketidakjujuran. Jika ada bukti asli, tunjukkan saja seperti yang dilakukan pejabat lain," pungkas Roy Suryo.
Artikel Terkait
Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian Kasus Ijazah, Beberkan Dugaan SOP Adu Domba dari Solo
Fahri Hamzah Sindir Anies: Gagasan Global South Bukan Baru, Itu Omongan Prabowo!
Pembubaran DPR Jepang oleh PM Sanae Takaichi: Warganet RI Ramai-ramai Serukan Hal Serupa untuk DPR RI
Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Viral, Tuai Pro Kontra Netizen