Buni Yani: Taktik Pecah Belah Jokowi dengan Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Dinilai Gagal

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:00 WIB
Buni Yani: Taktik Pecah Belah Jokowi dengan Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Dinilai Gagal

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi. Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster investigasi.

Daftar Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Klaster Pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Pertemuan antara Jokowi dengan dua tersangka dari klaster pertama ini menuai berbagai interpretasi dari pengamat politik, termasuk Buni Yani yang meragukan efektivitasnya sebagai strategi politik.

Halaman:

Komentar