RADARDEPOK.COM - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, tegas dalam komitmennya untuk memberantas korupsi dengan merancang undang undang khusus yang lebih efektif bagi para pelaku korupsi.
Wakil DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Army Mulyanto menyampaikan, pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD berencana merevisi undang undang terkait korupsi untuk memperkuat upaya pemberantasan.
Baca Juga: Yayasan Captain Dedy Susanto Tutup Akhir Tahun dengan Santunan pada Anak Yatim
"Semangat dari pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, akan merevisi undang undang terkait korupsi," ujar Army Mulyanto kepada Radar Depok, Senin (1/1).
Caleg DPRD Kota Depok nomor urut 4 dari Dapil Cilodong Tapos ini menerangkan, Mahfud MD sebagai punggawa hukum yang diakui keahliannya dalam bidang hukum dab penataan isu korupsi, akan menjadi skala prioritas dalam program kerja mereka.
Baca Juga: Giat Tutup Tahun Warga Ratujaya Depok : Gowes Bareng dan Salawat
Artikel Terkait
Rekam Jejak Anies Baswedan & Proyek Whoosh: Dulu Dukung, Kini Kritik APBN
Alasan PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum Jadi Penghalang
Risiko Hukum Prabowo: Bahaya Korupsi Lunasi Utang Kereta Cepat Pakai APBN
Kritik Agus Pambagio: UI Bukan Perusahaan, Tolak Corporate Culture untuk Dekan