MKD DPR Panggil Habib Aboe Terkait Pernyataan Ulama dan Pesantren Madura Terlibat Narkoba

- Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB
MKD DPR Panggil Habib Aboe Terkait Pernyataan Ulama dan Pesantren Madura Terlibat Narkoba

PARADAPOS.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe, resmi dipanggil Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Panggilan ini merupakan konsekuensi dari pernyataannya yang menyebut ulama dan pesantren di Madura terlibat dalam jaringan narkoba. Pernyataan kontroversial yang disampaikan dalam rapat Komisi III DPR bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) itu telah memicu gelombang kecaman dan rencana pelaporan ke pihak kepolisian.

Panggilan Resmi dari MKD DPR

Eskalasi kasus ini memasuki babak baru dengan diterimanya surat panggilan resmi dari MKD DPR oleh Habib Aboe. Surat bernomor 01/MKD/IV/2026-2027 yang ditandatangani Wakil Ketua MKD, R.H. Imron Amin, pada 13 April 2026 itu menyatakan panggilan dilakukan menyusul maraknya pemberitaan yang menjadi perhatian publik.

Surat tersebut secara eksplisit merujuk pada pernyataan sang politikus mengenai keterlibatan ulama dan pesantren Madura dalam pusaran narkoba. MKD menyatakan telah melakukan verifikasi awal sebelum mengeluarkan panggilan resmi.

“Berdasarkan hasil verifikasi perkara, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memanggil Saudara untuk hadir dalam Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, Pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang MKD, Gd Nusantara Lt. 1,” demikian bunyi surat panggilan tersebut.

Tekanan dari Masyarakat Madura dan Ancaman Laporan Polisi

Di luar proses internal DPR, tekanan juga datang dari masyarakat Madura yang merasa direndahkan marwahnya. Organisasi Masyarakat (Ormas) Madas Nusantara, yang dipimpin KRH. HM. Jusuf Rizal, telah menyatakan sikap tegas untuk melaporkan Habib Aboe ke kepolisian. Rencana ini disebut sebagai bentuk respons atas aspirasi warga Madura yang merasa tersinggung.

Jusuf Rizal menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi seperti rapat DPR tidak bisa dianggap sepele dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pernyataan Aboe Bakar itu tidak bisa ditolelir karena disampaikan dalam forum resmi. Ia harus mempertanggungjawabkan dan membuktikan ucapannya,” tegasnya.

Pernyataan Kontroversial dalam Forum Resmi

Gelombang protes ini berawal dari pernyataan Habib Aboe saat rapat kerja dengan Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, pada 7 April 2026. Dalam pembahasan mengenai jaringan narkoba, politikus dari dapil Jawa Timur itu menyebutkan contoh Madura dengan tuduhan yang mengejutkan.

“Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuannya banyak, bukan dikit,” ujarnya saat itu.

Pernyataan itu dinilai banyak pihak sangat merendahkan, mengingat Madura dikenal sebagai wilayah dengan karakter masyarakat religius yang kuat dan pondok pesantren merupakan institusi yang dihormati. Tuduhan tanpa disertai bukti yang jelas dalam forum resmi negara inilah yang kemudian memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.

Dengan adanya panggilan dari MKD DPR dan ancaman laporan polisi, kasus ini kini berada di dua jalur proses yang paralel: jalur etik internal legislatif dan jalur hukum pidana. Keduanya akan menguji akuntabilitas dari pernyataan yang telah menyulut kontroversi tersebut.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar