Ia pun memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Sebelumnya, Kamis (14/12), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.
Baca Juga: Emang Boleh Menjamak Sholat Karena Alasan Hujan? Yuk Simak Jawabannya Biar Tambah Paham!
"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalam," kata Ivan setelah menghadiri Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta.
Menurut dia, PPATK menemukan bahwa beberapa kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Oleh Moch Mardiansyah Al Afghani***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto