paradapos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, menyatakan apabila ada warga yang menerima intimidasi terkait pemilu 2024 sebaiknya tidak dilawan dengan berlebihan.
Mahfud menegaskan, konstitusi dan pemerintah menjamin setiap warga negara Indonesia yang punya hak memilih bebas menentukan pilihannya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Saya ingin katakan kepada masyarakat, mungkin sekarang ada yang (secara) psikologis tidak enak, karena berbagai pendekatan, berbagai telepon-telepon yang setengah mengancam dan sebagainya. Menurut saya, tidak apa-apa. Itu ngak usah dilawan terlalu berlebihan, diiyakan saja,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2024).
Menurut Mahfud, tiap warga negara Indonesia bebas memilih sesuai kehendak dan hati nuraninya, bukan karena intimidasi.
“(Pilihan itu, red) kembali ke hati nurani, karena lima tahun ke depan, nasib rakyat dan negara ini ditentukan oleh sikap rakyat dalam pemilu. Jadi, memilih sesuai ketentuan konstitusi, yaitu bebas, memilih sendiri, langsung, tidak boleh diwakilkan, lalu semua (yang) ikut memenuhi syarat, dan bebas memilih siapa saja dan rahasia,” kata Mahfud.
Jika ada kebocoran, terutama terkait pilihan warga, tentu itu pelanggaran terhadap aturan-aturan konstitusi dan perundang-undangan.
Artikel Terkait
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi