Kota Cimahi, Idisi Online,- Pokok-pokok pelaksanaan kegiatan Kota Cimahi Tahun 2023, yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2023. Sebagai bentuk pertanggung jawaban yang di komunikasi kan atas permenuhan kewajiban kami untuk di jadikan tolak ukur dalam susunan rencana kerja pada Tahun 2024. dan sebagai wujud pertanggung jawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi.
Dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain sebagai pimpinan Sidang beserta jajaran wakil Ketua dan anggota DPRD. Hadir pula PJ Wali kota Cimahi Dicky Saromi, sekretaris daerah Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, para OPD lingkungan Pemkot Cimahi, Dandim 0609 Cimahi, polres Cimahi, Camat dan lurah se kota Cimahi, dan para tamu undangan lainnya
Awal Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, Rabu (03/01/2024)
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain menyampaikan mengawali tahun 2024, agar bisa mentafakuri dan introspeksi diri dan bercermin pada kejadian-kejadian yang lalu di Tahun 2023.
Artikel Terkait
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!