Gresik - Penerapan aturan larangan jam operasional tak digubris sopir truk tronton di Gresik.
Tercatat ada ratusan truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional tersebut.
Meski banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional,
namun sanksi tegas yang dijanjikan Dinas Perhubungan atau Dishub Gresik masih belum diterapkan.
Padahal ulah sopir truk tronton bandel tersebut jadi biang kerok kemacaten hingga kecelakaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik, Arditra Risdiansah membenarkan masih banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional.
Arditra menyebut salah satu penyebab masih banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional.
"Kesadaran dari pengemudi truk tronton rendah," katanya.
Meski masih banyak sopir truk tronton yang melanggar aturan larangan jam operasional, namun dishub mengklaim jumlahnya turun.
Penurunan pelanggar aturan larangan jam operasional itu sekitar 15 persen pasca Dishub Gresik melakukan sosialisasi selama 3 hari.
"Jumlah truk tronton yang melanggar berkurang antara 10 hingga 20 kendaraan," katanya.
Baca Juga: Dishub Gresik Siapkan Tempat Parkir Khusus Atasi Parkir Liar Truk Tronton, Ini Lokasi dan Tarifnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
BARA JP Minta Publik Tak Terburu-buru Simpulkan Isu Dasco dan Ketidakhadiran Jokowi di Harlah Pancasila
Ribuan Mahasiswa di Bawah Aliansi Cipayung Menggugat Demo di Depan DPR, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
Dokter Tifa Dukung Prabowo Penuh Hingga 2029, Justru Minta Gibran Dimakzulkan
Hendrajit: Reformasi Jilid II Perlu Evaluasi Mendalam, Bukan Sekadar Ulang Skenario Lama