Bawaslu Siap Beri Gibran Sanksi Usai Pertemuannya Dengan Kades di Ambon, Ini Penjelasnnya

- Minggu, 14 Januari 2024 | 02:20 WIB
Bawaslu Siap Beri Gibran Sanksi Usai Pertemuannya Dengan Kades di Ambon, Ini Penjelasnnya

paradapos.com- Bawaslu berencana akan memberikan Gibran Rakabuming Raka sanksi usai pertemuannya dengan para Kepala Desa (Kades) di Ambon.

Calon wakil presiden nomor urut 2 tersebut juga telah mengaku bahwa dirinya siap menerima konsekuensi terkait dugaan pelanggaran usai pertemuan dirinya dengan sejumlah Kepala Desa di Ambon, Maluku pada Senin (8/1/2024).

"Silakan jika ada pelanggaran ada dugaan-dugaan yang tidak benar, kami siap disanksi dipanggil seperti kapan hari silakan," kata Gibran di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (12/1) malam.

Baca Juga: Kemenhub Terus Lobby China Agar Boyong Kereta Canggih Otonom ke IKN

Dugaan pealnggaran yang dilakukan Gibran pada sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Maluku. Bawaslu telah mencatat terdapat 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik yang Gibran lakukan di Swiss-Belhotel Ambon.

Halaman:

Komentar