paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 14 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu 2024.
1. David Farel Sibuea, M.Th., D.Min.
Domisili: Kota Batam
2. H. Dharma Setiawan - incumbent
Domisili: Kota Tanjung Pinang
3. Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn.
Domisili: Kota Batam
4. Gerry Yasid, S.H., M.H.
Domisili: Kota Tanjung Pinang
5. drs. H. Hardi Selamat Hood, M.Si., Ph.D.
Domisili: Kota Batam
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut
Gibran Datang ke Rumahnya, Rocky Gerung: Saya Kasih Kopi, Oke You Bicara Anak Muda!
Mirip Kisruh Aceh-Sumut, Babel juga Tuntut 7 Pulau Dikembalikan: Sudah Jelas Masuk Wilayah Kami!